Organisasi Kemahasiswaan
"STIEPAR YAPARI adalah sarana pengembangan diri mahasiswa di bidang soft skills dan life skills sehingga mahasiswa memiliki wawasan yang luas, mental yang kuat dan integritas"
Bentuk dan Kedudukan
Organisasi kemahasiswaan terdiri atas Senat Mahasiswa STIEPAR YAPARI, Himpunan Mahasiswa Jurusan, dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Secara keseluruhan organisasi kemahasiswaan terdiri atas:
- Senat Mahasiswa STIEPAR YAPARI — merupakan organisasi mahasiswa dan perwakilan mahasiswa di STIEPAR YAPARI. Secara struktural Senat Mahasiswa bertanggungjawab kepada Ketua STIEPAR YAPARI melalui Puket III.
- Himpunan Mahasiswa Jurusan — berkedudukan di tingkat jurusan, bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan. Dalam hubungannya dengan bidang akademik di bawah tanggung jawab Puket I dan bidang operasional di bawah tanggung jawab Puket III.
- Unit Kegiatan Mahasiswa — selain SEMA dan HIMA, merupakan organisasi kemahasiswaan yang terkait dengan minat dan bakat mahasiswa, bertanggung jawab kepada Puket III dibawah koordinasi Ketua Senat Mahasiswa.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
UKM lainnya yang ada di STIEPAR YAPARI adalah:
Teater Keung
Organisasi kemahasiswaan yang bergerak di bidang seni peran yang difokuskan pada bidang teater.
HIPAMA
Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam — memiliki kepedulian tinggi terhadap alam dan lingkungan hidup.
Kesenian & Olahraga
Mewadahi mahasiswa sesuai minat dan bakat di bidang kesenian dan olahraga.
Perisai Diri
Organisasi olahraga dan seni beladiri Pencak Silat, untuk berprestasi dan melestarikan budaya bangsa.
PMK
Perhimpunan Mahasiswa Kristen — mewadahi mahasiswa Kristen untuk pengembangan spiritual dan diri.
HIMASIS
Himpunan Mahasiswa Islam — wadah mahasiswa muslim untuk pengembangan kemampuan spiritual islami.
Kegiatan Kesenian dan Olahraga yang aktif saat ini:
- Paduan Suara
- Angklung
- Basket
- Futsal
- Perisai Diri
? Perisai Diri STIEPAR merupakan organisasi olahraga dan seni beladiri yang beraliran Pencak Silat, yang mewadahi mahasiswa untuk mempelajari pencak silat aliran Perisai Diri dan untuk berprestasi dengan tetap melestarikan budaya bangsa dengan aktif di bidang olahraga.
Tugas Pokok
- Senat Mahasiswa mempunyai tugas pokok mewakili mahasiswa dan mengkoordinasikan organisasi kemahasiswaan, merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler yang bersifat pengembangan diri di bidang keilmuan, keterampilan sosial, minat dan bakat, kesejahteraan mahasiswa, dan pengabdian pada masyarakat.
- Semua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dikoordinasikan oleh Senat Mahasiswa, bertanggung jawab kepada Puket III.
- Himpunan Mahasiswa Jurusan mempunyai tugas pokok merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang bersifat penalaran dan keilmuan sesuai dengan program studinya.
Fungsi
- Senat Mahasiswa STIEPAR YAPARI-AKTRIPA berfungsi menampung dan menyalurkan seluruh aspirasi mahasiswa dan, menetapkan garis-garis program kegiatan kemahasiswaan dan mengkoordinasikannya kepada HIMA dan UKM lainnya.
- Keanggotaan dan kepengurusan Senat Mahasiswa diatur tersendiri di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Senat Mahasiswa STIEPAR YAPARI-AKTRIPA.