Pendidikan Vokasi
- Fokus: Penguasaan keahlian terapan tertentu.
- Proporsi Teori dan Praktik: Lebih banyak praktik, dengan perbandingan sekitar 60% praktik dan 40% teori.
- Jenjang Pendidikan: Diploma I (D1) hingga Diploma IV (D4), serta kemungkinan untuk melanjutkan ke S2 dan S3 Terapan.
- Outcome: Gelar vokasi (misalnya, Ahli Pratama, Ahli Madya, Sarjana Terapan).
- Keunggulan: Lulusannya lebih disukai oleh dunia kerja karena kemampuan siap pakai dan kewajiban magang yang lebih lama.
Pendidikan Profesi
- Fokus: Pendidikan lanjutan setelah pendidikan akademik untuk persiapan masuk ke dunia kerja dengan keahlian khusus.
- Prasyarat: Gelar Sarjana (S1).
- Outcome: Gelar profesi (misalnya, Akuntan, Dokter, Insinyur).
- Regulasi: Diatur oleh senat perguruan tinggi dan organisasi profesi sesuai dengan standar profesi yang berlaku.
Pendidikan Vokasi adalah pendidikan yang mengacu kepada penguasaan keahlian terapan tertentu. Kamu akan lebih banyak praktik dibandingkan teori. Pendidikan Vokasi merupakan kebalikannya dari Pendidikan Akademik, praktik dan teorinya berbanding 60:40. Pendidikan Vokasi mencakup program dendidikan Diploma I (D1), Diploma II (D2), Diploma III (D3), dan Diploma IV (D4). Nantinya, ketika kamu lulus, kamu akan mendapatkan gelar Vokasi, seperti; Ahli Pratama (A.P) Ahli Muda (A.Ma) Ahli Madya (A.Md) dan Sarjana Terapan (S.Tr). Hari ini pendidikan vokasi telah berkembang dengan adanya jenjang S2 Terapan. Beberapa kampus vokasi telah membuka program ini. Bahkan kamu kapat melanjutkan sampai Jenjang S3 Terapan karena dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional telah mengatur tentang hal ini. Banyak potret Mahasiswa vokasi yang dapat mengenyam pendidikan dari diploma hingga S3.
Lulusan Vokasi lebih disukai dunia Kerja karena skill yang siap pakai tanpa harus dilakukan training karyawan terlebih dahulu. Ciri khas vokasi adalah kewajiban magang di industri relatif lebih lama dibandingkan magang mahasiswa jalur pendidikan akademis. Magang/On Job Training biasa dilakukan 6-12 bulan sehingga mahasiswa terlatih dan siap sebelum memasuki dunia kerja. Lulusan vokasi juga wajib menempuh sertifikasi kompetensi sebagai bukti kompetensi dan syarat kelulusan untuk membekali lulusan lebih mudah terserap dunia Kerja.
Pendidikan Profesi merupakan lanjutan dari pendidikan akademik, ketika kamu sudah mendapatkan gelar Sarjana (S1). Pendidikan Profesi dipersiapkan untuk peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dan juga mendapatkan gelar profesi/keahlian tertentu. Di Indonesia, gelar profesi diatur oleh senat perguruan tinggi dan organisasi profesi berdasarkan standar profesi yang terkait dan ditulis di belakang nama yang berhak, gelar profesi yang sudah ada di Indonesia, antara lain; Akuntan (Ak.) Konsultan Pajak (B.K.P.) Apoteker (Apt.) Dokter (dr.) Dokter gigi (drg.) Dokter hewan (drh.) Perawat (Ners.) Psikologi (Psi.) Fisioterapi (Physo.) Insinyur (Ir.) Pekerja Sosial (Peksos.) Guru (Gr.) Konselor (Kons.) Arsitek (Ar.) Certified Public Accountant (CPA.) Chartered Accountant (CA.) https://edukasi.kompas.com/read/2020/02/26/14294271/infografik-mengenal-perbedaan-pendidikan-akademik-vokasi-dan-profesi?page=all