Kurikulum yang dibuat oleh Program Studi Manajemen tidak terlepas dari Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Program Studi Manajemen. Di dalam menyusun kurikulum dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum berdasarkan SK Ketua STIEPAR YAPARI Nomor 010/SK/STIEPAR/VI/2020 dilakukan oleh tim inti dengan melibatkan para Pemangku Kepentingan (stakeholders). Pemangku kepentingan yang dilibatkan yaitu pimpinan perusahaan seperti Jasa dan Kepariwisataan Jawa Barat dan BUMD Medan
Kurikulum yang dimiliki oleh Program Manajemen memiliki 144 SKS, di mana kurikulum tersebut disesuaikan dengan kebutuhan industri meliputi aspek keterampilan di bidang konsultan manajemen sumber daya manusia, pengelola bisnis pariwisata dan wirausaha. Untuk mencapai tujuan itu, maka ditetapkan struktur mata kuliah yang dapat menunjang tujuan tersebut.
Tab Content