Bandung. Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun 2020 sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi. KIP Kuliah harus dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.
Kemendikbud melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan membuka pendaftaran akun untuk beasiswa KIP Kuliah 2021, hal ini sesuai jadwal yang disampaikan melalaui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id Pada tahun 2021 ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Puslapdik akan kembali menyalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru.
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dilakukan oleh siswa pendaftar melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id mulai tanggal, 08 Februari 2021 sampai tanggal 31 Oktober 2021. Untuk tahap awal pendaftara dibuka bagi siswa siswi peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Terjadwal pendaftaran untuk SNMPTN mulai tanggal, 14 Februari 2021 sampai dengan tanggal, 23 Februari 2021.
Sebelum mendaftar di jalur SNMPTN siswa harus terlebih dahulu membuat akun KIP Kuliah dan mendaftar KIP-Kuliah untuk jalur SNMPTN. Hal yang sama juga berlaku untuk pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021. Pembuatan akun dan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNMPTN, UTBK-SBMPTN dilakukan untuk mendapatkan nomor KIP Kuliah. Setelah mendapatkan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah, siswa pendaftar selanjutnya mendaftar di jalur SNMPTN, UTBK-SBMPTN sesuai pilihan program studi yang didaftarkan di akun KIP Kuliah.
Untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah, siswa pendaftar harus memenuhi syarat penerima KIP Kuliah, adapaun syarat penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya ( 2019 dan 2020). Siswa pendaftar memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah; Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Untuk syarat keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
- kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagaimana mendaftar program beasiswa KIP Kuliah, Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id Kami sarankan, sebelum mendaftar siswa terlabih dahulu mengunduh panduan pendaftaran KIP Kuliah 2021.
Apa saja yang diperlukan untuk membuat akun KIP Kuliah. Sebelum membuat akun KIP Kuliah siswa pendaftar harus menyiapkan data yang valid yaitu :
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Email aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN
Jika siswa pendaftar mengalami kesulitan dalam pendaftaran, siswa pendaftar dapat menggunakan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah atau manfaatkan Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah.